Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi disegel penyidik KPK, memunculkan dugaan keterlibatan kepala daerah dalam kasus korupsi.
KPK mengamankan sekitar 10 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, KPK masih mendalami perkara dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Selain kantor bupati, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi juga turut disegel. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun penetapan tersangka.



Tidak ada komentar