
CIANJUR – Dalam upaya memberikan akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., selaku Direktur KS LAW FIRM & PARTNER, membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk berbagai perkara pidana maupun perdata.
Kusnandar Ali menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang profesional tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, KS LAW FIRM & PARTNER hadir untuk memberikan konsultasi hukum, pendampingan, serta pembelaan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Layanan ini kami buka sebagai bentuk komitmen untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan pendampingan secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan dan hak-hak klien,” ujar Kusnandar Ali.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pendampingan dalam perkara pidana, sengketa perdata, konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, mediasi, hingga pendampingan selama proses penyelesaian perkara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
KS LAW FIRM & PARTNER berharap kehadiran layanan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum, dapat menghubungi KS LAW FIRM & PARTNER melalui WhatsApp:0831 6621 3000 untuk memperoleh informasi dan penjadwalan konsultasi.
KS LAW FIRM & PARTNER berkomitmen menjadi mitra hukum yang profesional, terpercaya, dan siap memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar