x

 


Kusnandar Ali Nyatakan Puas, Putusan Hakim PA Cianjur Dinilai Tepat

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Jan 2026 14:21 89 Merah Putih

Cianjur — Penasihat hukum tergugat, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., menyatakan rasa puas atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Cianjur dalam perkara perdata yang ditanganinya. Hal tersebut disampaikan Kusnandar Ali dalam rilisan resmi kepada redaksi MerahPutih.com, Kamis, 14/01/25.

Menurut Kusnandar Ali, putusan yang dibacakan Majelis Hakim dinilai telah mempertimbangkan fakta persidangan, alat bukti, serta argumentasi hukum yang disampaikan oleh pihak tergugat secara objektif dan proporsional.

“Kami sebagai penasihat hukum tergugat merasa puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cianjur. Putusan ini mencerminkan proses peradilan yang adil serta menjunjung tinggi prinsip kepastian dan keadilan hukum,” ujar Kusnandar Ali.

Ia menegaskan bahwa sejak awal persidangan, pihaknya telah menyampaikan pembelaan hukum secara komprehensif, baik melalui jawaban, replik, duplik, hingga kesimpulan akhir, yang seluruhnya kini telah dipertimbangkan dalam putusan hakim.

Lebih lanjut, Kusnandar Ali mengapresiasi profesionalisme Majelis Hakim PA Cianjur dalam memimpin jalannya persidangan secara tertib, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa lembaga peradilan agama tetap konsisten menegakkan keadilan berdasarkan hukum dan fakta persidangan, bukan semata-mata asumsi,” tambahnya.

Dengan putusan tersebut, Kusnandar Ali berharap para pihak dapat menghormati dan menerima hasil persidangan, serta menjadikannya sebagai penyelesaian hukum yang final dan bermartabat.

Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x