x

Kebijakan DHE Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya: Dampaknya ke Dunia Usaha Belum Terlihat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 10:46 4 Merah Putih

Jakarta, 06/06/26 – Pemerintah masih memilih untuk mencermati perkembangan implementasi kebijakan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebelum mengambil langkah lanjutan. Pasalnya, aturan tersebut dinilai masih terlalu baru untuk dapat diukur dampaknya terhadap dunia usaha.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah belum bisa menyimpulkan apakah kebijakan tersebut akan memberikan pengaruh positif atau justru menjadi tantangan bagi para pelaku ekspor.

Menurutnya, aturan yang baru berjalan beberapa hari itu masih memerlukan waktu untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Kita lihat dulu yang baru ini. Baru berjalan sekitar tiga hari, jadi dampaknya belum terlihat. Kita akan pantau setidaknya dalam satu bulan ke depan,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Tanjung Priok, Jakarta.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah pelaku usaha yang menilai kebijakan penempatan DHE berpotensi memengaruhi arus kas dan aktivitas bisnis mereka.

Purbaya mengakui bahwa salah satu poin yang menjadi sorotan para eksportir adalah kewajiban menyimpan dana hasil ekspor dalam jangka waktu tertentu. Namun, menurutnya, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melihat hasil implementasi di lapangan.

“Memang ada yang merasa keberatan karena dana harus ditempatkan selama satu tahun. Tapi kalau dana itu berada di dalam negeri, tentu bisa ikut memperkuat perputaran ekonomi kita. Jadi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya,” katanya.

Meski demikian, pemerintah memastikan akan tetap membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan hambatan yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi nasional, maka evaluasi akan dilakukan bersama untuk mencari solusi terbaik.

Purbaya menegaskan bahwa masukan dari dunia usaha akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan tersebut.

“Kalau memang ada hal yang mengganggu kegiatan usaha, tentu akan kita diskusikan bersama. Pemerintah akan memilih langkah yang paling baik, baik untuk menjaga iklim usaha maupun memperkuat cadangan devisa nasional,” jelasnya.

Kebijakan DHE sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan cadangan devisa. Namun di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga agar aturan tersebut tidak membebani dunia usaha, khususnya sektor ekspor yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia.

Dengan masih berada pada tahap awal implementasi, pemerintah memilih pendekatan yang hati-hati sambil terus memantau perkembangan di lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.

 

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x