x

 


Polres Cianjur Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Des 2025 10:25 74 Merah Putih

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) serta razia gabungan yang dilaksanakan jajaran Polres Cianjur dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang momentum akhir tahun.

Kapolres Cianjur dalam keterangannya menegaskan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot brong menjadi salah satu faktor utama yang kerap memicu gangguan keamanan, keresahan warga, hingga potensi tindak kriminal.

“Pemusnahan miras dan knalpot brong ini adalah bentuk komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Miras sering menjadi pemicu tindak kejahatan, sementara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, Kasat Polres Cianjur menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil razia di berbagai titik rawan, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan-kecamatan.

“Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini berasal dari berbagai lokasi, mulai dari warung hingga tempat penyimpanan yang tidak memiliki izin. Untuk knalpot brong, kami amankan dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan dan menjelang perayaan tertentu.

Senada dengan hal tersebut, KBO Polres Cianjur menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot brong di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban bersama,” ungkapnya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Cianjur berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur.

Laporan : Salma HS.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x