Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosial resminya, @dedimulyadiofficial. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Tim Siber Polda Jabar atas respons cepat terhadap berbagai pengaduan masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat, Pak Kapolda, dan Tim Siber Polda Jawa Barat yang selalu responsif terhadap berbagai pengaduan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menilai langkah cepat aparat kepolisian turut membantu meredam keresahan publik dan memastikan berbagai keluhan warga dapat ditangani secara tepat.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan penghentian sejumlah aktivitas yang dinilai berisiko merusak lingkungan. Kebijakan tersebut mencakup larangan penanaman sayuran di kawasan perbukitan dan pegunungan, pembangunan perumahan di wilayah rawan longsor, serta alih fungsi lahan di kawasan rawa dan persawahan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil demi melindungi keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi tidak akan bermakna jika mengorbankan kelestarian lingkungan dan berujung pada bencana alam.
“Ketika banjir atau longsor terjadi, semua yang dibangun bisa hilang dalam sekejap dan tidak lagi bermakna,” tegasnya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti ketimpangan dampak bencana, di mana masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan justru menjadi pihak yang paling merasakan penderitaan, sementara pelaku usaha sering kali tidak terkena dampak langsung.
Di akhir pernyataannya, Gubernur Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa harmoni antara pembangunan dan kelestarian alam merupakan syarat utama bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Tidak ada komentar