
JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, terkait dugaan pelanggaran kebijakan BPI Danantara mengenai larangan pemberian tantiem dan insentif bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Surat Edaran CEO BPI Danantara Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Dalam surat edaran itu disebutkan secara tegas bahwa komisaris di lingkungan BUMN portofolio Danantara dilarang menerima tantiem, insentif kinerja, maupun insentif jangka panjang.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (29/05/2026), menilai manajemen BRI terkesan mengabaikan arahan tersebut.
“Pemberian tantiem kepada komisaris bertentangan dengan kebijakan BPI Danantara serta arahan Presiden Prabowo terkait efisiensi dan tata kelola BUMN,” ujar Uchok.
Berdasarkan catatan laporan keuangan yang dikaji CBA, terdapat lonjakan signifikan pada anggaran bonus dan insentif manajemen kunci di BRI. Nilainya meningkat dari Rp228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp396,3 miliar pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp167,6 miliar.
Selain itu, CBA juga menemukan adanya alokasi tantiem pada tahun 2025 sebesar Rp181 miliar untuk jajaran direksi dan Rp12,4 miliar bagi dewan komisaris.
Menurut Uchok, kondisi tersebut menunjukkan adanya sikap selektif dari manajemen BRI dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Ia menilai penghapusan tantiem seolah tidak berlaku di internal perusahaan tersebut.
“Aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah seharusnya dijalankan secara konsisten oleh seluruh BUMN, termasuk BRI,” tegasnya.
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan guna memastikan adanya transparansi dan kepatuhan terhadap kebijakan strategis pemerintah di tubuh BUMN.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh CBA.
Redaksi

Tidak ada komentar