x

Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Pertanyakan Ke Mana Uang Karcis Rp5.000 Per Orang

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 05:17 115 Merah Putih

CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi atau karcis masuk menuju kawasan wisata sebelum gerbang Taman Cibodas menuai banyak keluhan dari para pengunjung. Pasalnya, setiap orang yang melintas menuju kawasan wisata tersebut dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang, sehingga dinilai memberatkan, terutama bagi wisatawan yang datang bersama keluarga.

Sejumlah pengunjung mempertanyakan dasar dan manfaat dari pungutan tersebut. Mereka juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran yang diperoleh dari retribusi tersebut, mengingat pada tahun sebelumnya pos retribusi tersebut sempat ditutup dan kini kembali beroperasi.

Salah seorang pengunjung berinisial MY mengaku terkejut saat diminta membayar karcis sebelum memasuki kawasan wisata.

“Kami datang untuk berwisata bersama keluarga. Saat tiba di lokasi, ternyata harus membayar lagi Rp5.000 per orang. Kalau satu keluarga berjumlah lima atau enam orang tentu cukup terasa. Yang menjadi pertanyaan, uang retribusi ini digunakan untuk apa? Karena kami belum melihat perubahan yang signifikan dari fasilitas yang ada,” ujar MY kepada wartawan.

Keluhan serupa disampaikan pengunjung lainnya berinisial DN. Menurutnya, pemerintah harus terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan dana retribusi yang dipungut dari wisatawan.

“Tahun lalu sempat ditutup, sekarang dibuka lagi. Kami sebagai masyarakat dan pengunjung berhak tahu ke mana aliran dana retribusi tersebut. Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar tanpa mengetahui manfaat yang diterima. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata DN.

Pemberlakuan kembali retribusi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Selain meminta penjelasan mengenai dasar hukum pungutan, warga juga mendesak adanya laporan terbuka terkait penggunaan anggaran yang berasal dari retribusi wisata.

Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Terlebih, sektor pariwisata seharusnya menjadi daya tarik bagi wisatawan, bukan justru menambah beban biaya yang dapat mengurangi minat kunjungan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak hanya fokus pada penarikan retribusi, tetapi juga menunjukkan hasil nyata berupa peningkatan fasilitas, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan di kawasan wisata.

“Jangan sampai retribusi hanya menjadi rutinitas pemungutan tanpa diimbangi pelayanan yang layak. Jika pemerintah meminta masyarakat membayar, maka masyarakat juga berhak mengetahui secara rinci ke mana uang tersebut digunakan. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi kepada publik,” demikian harapan sejumlah pengunjung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai besaran pendapatan retribusi yang diperoleh maupun peruntukan anggaran dari pungutan karcis masuk kawasan wisata tersebut.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x