Dalam pernyataannya, kepada Redaksi Merah Putih, Sabtu, (03/01/25) Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya tidak mempersulit kehidupan rakyat kecil.
🗣 Menkeu Purbaya:
“Jangan bebani rakyat dengan aturan yang rumit. Jangan tindih mereka dengan pajak yang memberatkan. Kalau rakyat sudah punya modal, punya pekerjaan, dan lapangan kerja terbuka lebar, mereka akan membayar pajak dengan ringan hati.”
Pernyataan tersebut langsung menuai respons positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat menilai pesan ini mencerminkan keberpihakan negara kepada rakyat, khususnya pelaku usaha kecil, pekerja, dan masyarakat menengah ke bawah yang selama ini merasakan beratnya tekanan ekonomi.
Menurut Menkeu, pajak yang kuat bukan lahir dari pemaksaan, melainkan dari kesejahteraan rakyat. Ketika ekonomi tumbuh secara adil dan kesempatan kerja terbuka luas, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama.
Pesan ini juga dinilai sebagai pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan agar setiap regulasi yang dibuat tidak menjauhkan negara dari rakyatnya, melainkan menjadi jembatan menuju keadilan sosial dan kemandirian ekonomi nasional.
Pernyataan Menkeu Purbaya tersebut menjadi angin segar di tengah harapan masyarakat akan kebijakan yang lebih manusiawi, pro-rakyat, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
(Redaksi)
Berita Merah Putih 🇮🇩



Tidak ada komentar