x

 


Jelang Akhir 2025, Advokat Cianjur Soroti Supremasi Hukum dan Keadilan Sosial

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Des 2025 08:46 89 Merah Putih

Cianjur, — Sejumlah advokat asal Kabupaten Cianjur menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai persoalan hukum yang masih dihadapi warga, mulai dari sengketa tanah, persoalan ketenagakerjaan, hingga lemahnya transparansi kebijakan publik.

Pengamat hukum sekaligus advokat Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., menilai bahwa hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan rasa keadilan dalam setiap penanganan perkara.

“Hukum harus menjadi alat perlindungan bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas aturan. Ketika hukum ditegakkan dengan adil, maka kepercayaan publik terhadap negara akan tumbuh,” ujar Kusnandar Ali kepada wartawan, Rabu (24/12).

Senada dengan hal tersebut, advokat Ende Subekti, S.H., yang akrab disapa Kul Kul, menekankan pentingnya keberanian aparat dan penegak hukum dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Menurutnya, keadilan hanya akan terwujud apabila hukum ditegakkan secara konsisten dan transparan.

Sementara itu, advokat Dedi Porno, S.H. menyoroti masih adanya ketimpangan akses keadilan bagi masyarakat kecil. Ia menilai peran advokat sangat strategis dalam memberikan pendampingan hukum serta edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah dirugikan dalam proses hukum.

Hal senada juga disampaikan oleh advokat Asep Sunanjar, S.H., yang menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia menilai advokat tidak hanya bertugas membela klien di pengadilan, tetapi juga harus berani menyuarakan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, para advokat tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menghormati nilai toleransi dan persatuan.

“Momentum akhir tahun ini harus kita jadikan refleksi bersama. Supremasi hukum, keadilan sosial, dan persatuan adalah fondasi utama dalam membangun Cianjur yang lebih bermartabat,” tambah Kusnandar Ali.

Ke depan, para advokat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus bersinergi dalam menciptakan iklim hukum yang transparan, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Cianjur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x