MERAH PUTIH // Menjelang pergantian tahun 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khawatir bantuan sosial (bansos) akan dihentikan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos tidak otomatis dihentikan, melainkan tetap berlanjut selama data penerima valid dan memenuhi kriteria program.
Setiap awal tahun, Kemensos melakukan pemutakhiran dan verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pada tahap ini, bansos bisa tertunda atau dihentikan jika ditemukan data tidak sinkron, perubahan status ekonomi, hasil verifikasi desa, status kepesertaan nonaktif, atau kendala teknis penyaluran.
Agar bansos tetap cair pada Januari 2026, KPM diminta aktif mengecek status kepesertaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, serta memastikan data kependudukan sudah sesuai.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu penghentian bansos dan selalu mengacu pada informasi resmi dari Kemensos.
Laporan Tim Khusus
Tidak ada komentar