Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial R, yang diketahui merupakan staf di Dinas Perikanan Kabupaten Subang, diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada kelompok usaha ternak ikan dengan dalih biaya operasional kepala dinas ke kementerian. Namun hingga kini, bantuan yang dijanjikan tidak pernah diterima, alias nihil.
Akibat perbuatan tersebut, muncul persoalan baru, termasuk dugaan pemindahan penerima bantuan serta kerugian yang dialami sejumlah kelompok. Salah satu korban adalah kelompok usaha ternak ikan di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.
Kelompok tersebut mengaku awalnya dijanjikan akan menerima bantuan modal usaha dari kementerian. Namun belakangan diketahui bantuan tersebut justru dialihkan ke lokasi lain dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, kelompok telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum ASN berinisial R.
Peristiwa dugaan penipuan ini disebut telah terjadi sekitar empat tahun lalu, tepatnya saat Dinas Perikanan masih dipimpin oleh Kepala Dinas berinisial M.
Berbagai upaya pengembalian uang telah dilakukan korban, termasuk melalui kepala bidang dan kepala dinas, namun hingga kini tidak membuahkan hasil. Oknum ASN R dikenal licin dan kerap berkelit. Bahkan, saat dimintai pertanggungjawaban di kantor maupun di rumahnya, R mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Kepala Dinas untuk keperluan operasional ke kementerian.
Namun klaim tersebut dibantah tegas oleh mantan Kepala Dinas Perikanan, Haji M, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang.
“Iya kang, Riky itu mantan staf saya. Saya tidak pernah memerintahkan dia meminta uang ke kelompok mana pun. Itu inisiatif pribadi dia untuk menutupi kebutuhannya sendiri. Nama saya hanya dicatut. Silakan tanyakan ke atasan langsungnya, ke kabid atau kasi. Lebih baik dilaporkan saja ke polisi,” ujar Haji M kepada awak media melalui pesan WhatsApp beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, LSM KOMPAK juga telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Agung, beberapa pekan sebelum yang bersangkutan dilantik menjadi Kepala Dinas. Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas dan turut dihadiri oleh oknum ASN R.
Dalam pertemuan itu, LSM KOMPAK menyampaikan berbagai temuan di lapangan terkait dugaan kinerja dinas yang dinilai tidak profesional, adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok ternak ikan, serta keberadaan gudang penyimpanan ikan yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Agung menyampaikan apresiasi dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas saran dan informasi dari rekan-rekan. Saya akan menampung masukan ini dan berupaya menindaklanjutinya. Mohon bersabar,” ujarnya saat itu.
Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Pihak korban berharap dengan adanya pemberitaan ini, Dinas terkait maupun aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas demi keadilan dan kepastian hukum.
“Semoga dengan adanya berita ini, Pak Kadis mendengar harapan kami,” ujar Kang Handi, perwakilan pihak yang dirugikan.
(Nining)



Tidak ada komentar