x

 


Era Prabowo: Penyesuaian Pidana Jadi Senjata Baru Benahi Hukum

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Jan 2026 08:51 92 Merah Putih

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Penyesuaian Pidana, sebuah regulasi strategis yang menandai babak baru reformasi hukum pidana nasional. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam merapikan sistem pemidanaan yang selama ini dinilai tumpang tindih dan tidak proporsional.

Penandatanganan undang-undang tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo serius membenahi wajah penegakan hukum, khususnya dalam soal kepastian sanksi pidana, keadilan hukum, dan efektivitas pemidanaan.

Undang-Undang Penyesuaian Pidana mengatur harmonisasi sanksi terhadap berbagai tindak pidana agar lebih rasional, terukur, dan selaras dengan rasa keadilan masyarakat. Regulasi ini juga diharapkan mengakhiri praktik pemidanaan yang dinilai terlalu ringan atau justru berlebihan dalam kasus-kasus tertentu.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi juga adil dan bermanfaat bagi rakyat,” menjadi prinsip yang kerap ditekankan Presiden Prabowo dalam arah kebijakan hukumnya.

Kalangan pengamat hukum menilai pengesahan undang-undang ini sebagai fondasi penting menuju sistem peradilan pidana yang modern, sekaligus memperkuat posisi negara dalam menjamin kepastian hukum. Penyesuaian pidana dianggap krusial untuk menjawab tantangan kejahatan yang semakin kompleks, tanpa mengorbankan prinsip hak asasi manusia.

Dengan ditekennya undang-undang ini, aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan—dituntut untuk lebih profesional dan konsisten dalam menerapkan sanksi pidana. Publik pun menaruh harapan besar agar regulasi ini tidak berhenti sebagai produk hukum semata, melainkan benar-benar terasa dampaknya dalam praktik penegakan hukum.

Undang-Undang Penyesuaian Pidana selanjutnya akan diundangkan dalam Lembaran Negara dan mulai berlaku sesuai ketentuan yang diatur, sekaligus menjadi salah satu warisan awal kebijakan hukum di era pemerintahan Prabowo.

Laporan : Tim Liputan Khusus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x