Gambar Ilustrasi Cianjur – Pembangunan taman yang menggunakan anggaran pemerintah di sisi kanan dan kiri Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini maksud dan tujuan pembangunan taman tersebut dinilai tidak jelas, apakah benar diperuntukkan bagi ruang terbuka publik atau sekadar menghabiskan anggaran daerah.
Pengamat kebijakan publik Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., menilai pembangunan taman tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terutama terkait fungsi, manfaat, serta peruntukannya.
“Pembangunan taman menggunakan anggaran negara harus jelas tujuan dan manfaatnya. Ini dibangun untuk siapa? Apakah untuk ruang publik, wisata, atau hanya sekadar proyek yang menghabiskan anggaran,” ujar Kusnandar Ali, S.H. kepada Kantor Berita BeritaMerahPutih.com, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, lokasi taman yang berada di lingkungan kantor penegak Perda justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, area tersebut bukan kawasan wisata dan tidak terlihat adanya fasilitas pendukung bagi pengunjung.
“Kalau disebut taman wisata, tidak ada konsep wisata yang jelas. Kalau untuk ruang publik, aksesnya juga terbatas. Maka wajar publik mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Kusnandar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur agar lebih transparan dalam setiap pembangunan fisik yang menggunakan dana APBD, termasuk menjelaskan perencanaan, nilai anggaran, dan indikator manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah harus menjelaskan secara rinci kepada publik. Jangan sampai pembangunan seperti ini menimbulkan kesan pemborosan anggaran tanpa dampak nyata,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun instansi terkait mengenai konsep, fungsi, dan tujuan pembangunan taman tersebut.
Redaksi
Tidak ada komentar