
Merahputih.com || Indramayu. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, sepenggal kalimat pepatah itu pantas dirasakan oleh seorang pelanggan PERUMDAM Tirta Darma Ayu bernama Dede warga Kongsijaya Kec,Widasari Kab, Indramayu.
Ia merasa kesal dan terkejut terkait pelayanan PDAM yang telah merugikan dirinya bahkan terhadap masyarakat lain.
Pasalnya, atas hilangnya alat water meter yang dicuri orang, justru pelanggan dipersulit dan disuruh tetap ganti rugi biaya pemasangan water meter yang baru.
.” Alat water meter di curi maling, saya lapor ke cabang celeng, eh….disuruh bayar 850.000 dan di suruh lapor ke polisi.” Ungkapnya
Tidak hanya itu, Ia juga kesal usai datang Ke Kantor Polsek untuk lapor ke polisi justru tidak dibuatkan laporan polisi
.” Malah di suruh langsung datangi kantor pusat PDAM” ujarnya
Sehingga ia merasakan ada kesulitan untuk mencari keadilan, malah justru di peras oleh cabang PDAM di Celeng Lohbener.
Sedangkan diketahui Water Meter merupakan alat untuk mengukur jumlah volume air bersih yang mengalir dari jaringan pipa utama ke rumah pelanggan.
Alat tersebut statusnya bukan milik pelanggan namun tetap milik PERUMDAM
Hal itu dipertegas oleh Budi selaku Humas PDAM Kab, Indramayu.
.” Iya Water Meter Milik PDAM.” Rilisnya dalam chat WhatsApp
Sehingga pernyataan tersebut menuai sorotan terkait ada nya konsumen pelanggan PDAM yang telah tercuri alat water meter nya.
Menurut Budi, jika water meter dicuri orang, maka pelanggan harus melaporkan kepada Polisi dan tetap dikenakan biaya pergantian.
.” Silahkan Pak nanti laporan ke Cabang terkait dan juga laporan ke polsek setempat…nanti dijelaskan sama petugas kita untuk detailnya…” Rilisnya
Sementara Dede kebingungan kenapa ada biaya untuk pergantian, sedangkan Water meter tersebut statusnya milik PDAM
Sedangkan Budi selaku Humas PDAM, tetap menjelaskan untuk datangi petugas di kantor cabang.
.”Nanti sama petugas kita di cek dulu apa saja yang hilang Pak…nanti di hitung…
Untuk harganya saya lupa Pak, orang cabang yang tahu.” Pungkas Budi selaku Humas PDAM
Namun Dede merasa tidak adil, ia kedepannya akan mengadukan hal tersebut kepada anggota Dewan di Dapil 3, untuk pendampingan hak konsumen. (BD)

Tidak ada komentar