x

Viral Percakapan Tak Pantas, Warga Langensari Cianjur Desak Kades Mundur dari Jabatan

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Des 2025 11:05 268 Merah Putih

Aksi tersebut dipicu oleh beredarnya tangkapan layar percakapan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Kepala Desa Langensari berinisial F dengan salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai kepala dusun (kadus). Perangkat desa tersebut diketahui telah memiliki suami. Percakapan yang beredar di masyarakat diduga bernuansa ajakan tidak pantas dan memicu kemarahan warga.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kepala Desa Langensari mengundurkan diri tanpa syarat. Selain itu, warga juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa selama masa jabatan kepala desa yang bersangkutan.

Situasi di Kantor Desa Langensari sempat memanas lantaran kepala desa tidak langsung menemui massa aksi. Namun, setelah mendapat tekanan dari warga dan difasilitasi oleh aparat terkait, kepala desa akhirnya keluar dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langensari sempat mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan tidak ditemukan adanya unsur perzinahan dalam persoalan tersebut. Kendati demikian, klarifikasi itu tidak mampu meredam kekecewaan warga yang mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan kepala desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Kepala Desa Langensari maupun perangkat desa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.

Pengamat Hukum Angkat Bicara

Pengamat hukum Cianjur, Kusnandar Ali, S.H., menilai bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ranah moral, tetapi juga etika jabatan publik.

“Seorang kepala desa adalah pejabat publik yang melekat tanggung jawab moral dan etika. Meski belum tentu terbukti pidana, dugaan percakapan tidak pantas ini sudah cukup untuk meruntuhkan kepercayaan masyarakat,” ujar Kusnandar Ali kepada wartawan.

Menurutnya, desakan pengunduran diri yang dilakukan warga merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem pemerintahan desa.

“Ketika legitimasi sosial sudah hilang, roda pemerintahan desa akan terganggu. Pengunduran diri adalah langkah yang paling rasional untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas desa,” tegasnya.

Ia juga mendukung langkah warga yang meminta audit keuangan desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

“Audit keuangan penting dilakukan secara transparan agar tidak berkembang menjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Karangtengah, Doni, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa warga tidak memberikan opsi lain kepada kepala desa selain mengundurkan diri.

“Warga menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam, sehingga tidak ada pilihan lain selain pengunduran diri kepala desa,” ujarnya.

Doni menegaskan bahwa seluruh proses selanjutnya akan ditangani oleh pihak terkait sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Laporan : Tim Liputan Khusus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x