x

 


Ngaku TNI, Tiga Pria Datangi Rumah Warga Tengah Malam, Korban Menangis Diduga Jadi Korban Pemerasan

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Feb 2026 10:49 68 Merah Putih

CIANJUR – Seorang warga berinisial E mengaku mengalami peristiwa mencekam setelah tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota TNI mendatangi rumahnya pada malam hari. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cantawayang, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedatangan ketiga pria itu diduga untuk menagih kepentingan tertentu, yang membuat korban merasa terintimidasi, ketakutan, dan mengalami tekanan psikologis hingga menangis.

Menurut penuturan E, ketiga pria tersebut datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Cara mereka menyampaikan maksud kedatangan dinilai menekan dan membuat korban ketakutan, terlebih dilakukan pada malam hari dengan mengatasnamakan institusi negara.

“Saya benar-benar kaget dan takut. Mereka datang malam-malam, mengaku dari TNI. Saya gemetar dan langsung menangis,” ujar E dengan suara bergetar.

E menegaskan tidak mengenal para pelaku dan mempertanyakan kejelasan identitas serta dasar kedatangan mereka. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik institusi negara dan meresahkan masyarakat.

Berpotensi Melanggar Hukum Pidana
Secara hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya:

Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Pasal 378 KUHP tentang penipuan, apabila pengakuan sebagai aparat TNI digunakan untuk memperoleh keuntungan.

Pasal 263 KUHP, jika disertai penggunaan identitas atau dokumen palsu.

KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), khususnya pasal-pasal terkait pemaksaan dan perbuatan yang menimbulkan rasa takut atau tekanan psikologis terhadap orang lain.

Pencatutan nama institusi TNI juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui pidana umum maupun mekanisme internal apabila pelaku terbukti merupakan anggota aktif.

Warga Minta Aparat Bertindak
Akibat kejadian tersebut, E mengaku trauma dan merasa tidak aman berada di rumahnya sendiri. Ia berharap aparat penegak hukum dan pihak TNI dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan institusi negara untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun TNI terkait peristiwa tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x